Hadis Relasi Hubungan Rumah Tangga

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ (رواه البخاري)

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zam’ah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya.”

[Bukhari]

Hadis tersebut merupakan hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam Abu Dawud. Dijelaskan, hadits ini lebih tepat sebagai ungkapan sindiran dariNabi ﷺ kepada laki-laki yang masih saja memukul istrinya.

Padahal, setelah memukul istri, suami kerap menggauli istrinya. Hal ini dianggap tidak baik dan memalukan, bahkan dalam redaksi lain riwayat Imam Bukhari, Nabi berkata: “Untuk alasan apa kamu masih memukul istrimu padahal kamu masih menggaulinya?”. Sedangkan dalam riwayat Imam Abdurrazaq mushnaf hadis nomor 18263, Nabi berkata: “Tidakkah malu orang yang memukul istrinya di awal hari lalu menggaulinya di ujung hari?”.

Sehingga melalui hadits ini, sesungguhnya Rasulullah ﷺtengah mengkritik keras kaum suami yang kerap memukul istrinya. Hadis ini juga menegaskan bahwa seharusnya seorang suami yang mencintai istrinya maka akan memperlakukan istrinya secara baik dan terhormat.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ialah kejadian yang kadang terjadi dalan hubungan keluarga. Perbuatan tersebut sama sekali tidak dibenarkan dan bahkan dalam pandangan islam, KDRT dengan sangat tegas dilarang. Sebagaimana yang diterangkan pada Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34: “Kaum laki-laki itu adalah pelindung bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah maha tinggi lagi Maha besar.  Pada penjelasan yang diatas ialah memang diperbolehkan memukul istri, namun dalam keadaan sangat darurat dan tatkala istri melakukan kesalahan terhadap suami. Meskipun bukan berarti setiap suami diperbolehkan melakukan kekerasan fisik. Karena orang yang memukul istrinya ialah orang yang tercela. Ajaran islam menyebutkan orang yang tidak menggunakan cara tersebut (memukul istri) sebagai orang yang paling baik.

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.

Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34).

Tafsir Kementerian Agama menyebut, maksud pukullah pada ayat di atas adalah pukulan yang tidak melukai, tidak menyakiti, dan diniatkan karena mendidik. Pukulan harus dilakukan dengan seringan mungkin, bukan niat menyiksa.

Perempuan tidak boleh diperlakukan secara kasar, sebab ia terbuat dari tulang rusuk. Sifatnya sama sebagaimana bagian tubuh itu jika diperlakukan secara kasar.

sumber :

https://sites.google.com/site/ilmudisiber/kisah-tokoh-islam/abdullah-bin-zam-ah

https://ilmuislam.id/hadits/13224/hadits-bukhari-nomor-4805

Surah Al-Baqarah [2] Ayat 187: Relasi Kesetaraan dalam Hubungan Suami Istri

Aplikasi Kutubut Tis’ah

Diterbitkan oleh Sabrina Nauroh Hanum

hallo! saya sabrina dari jurusan ilmu hadis semester 5 sedang belajar membuat blog yang semoga bermanfaat untuk kalian para pembaca :) happy reading....

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai